SURABAYA, cakrawala.tv — buntut panjang terkait penganiayaan yang menimpa jurnalis yang di tuduh jadi biang kerok pembubaran acara Electone di Desa Ngingas Rembyong, Dusun pesangrahan kec.Sooko kab.mojokerto Senin 24 / 5 / 2021 kemaren, Ketua Dewan Pengurus Daerah ( DPD ) Puskominfo Jawa Timur, Umar Al Khotob atau yang biasa di pangil ” Ki dalang” angkat bicara dalam pernyataan jumpa pres siang tadi akan mengawal perkara ini sampai ke ranah hukum.
” karena wartawan bekerja sesuai undang undang, wartawan punya hak untuk mencari, mengolah dan menyampaikan informasi, jadi siapapun yang menghalangi tugas wartawan kita siap kawal ke ranah hukum” tuturnya
Semula kasus pemukulan serta penyiraman bensin terhadap wartawan media Lintas Berita Indonesia(LBI) atas nama Mulyono yang di tuduh telah melaporkan sebuah acara elextune ke polsek setempat.
Tanpa memberi kesempatan untuk mengkonfirmasi dan mengklarifikasi hak untuk menjawab, tiba tiba Mulyono langsung di intimidasi dan dipaksa untuk meminum minuman keras
Dengan keterpaksaan Mulyono melakukan hal itu demi keselamatan jiwanya yang tercam dan merasa panik terhadap dirinya dan akhirnya meminum minuman keras tersebut yang di sediakan oleh Supeno alias No Gento yang begitu mirisnya Preman di Kampung tersebut dengan mengatakan, ”minum ini , habiskan agar nanti tidak terasa sakit saat kamu di pukul dan dibakar warga ” ucap pelaku,
Senada dengan yang disampaikan oleh Pimpinan redaksi Lintas Berita Indonesia bahwa perkara ini akan di bawa ke ranah hukum sampai tuntas di meja persidangan, pungkasnya ( A6/JIB/TAR)